Wageningen, Belanda. Persoalan sertifikasi halal di Belanda cukup rumit dan menantang dalam penerapannya. Demikian setidaknya disampaikan oleh Abdul Qayyoem, Direktur HVV lembaga sertifikasi halal di Belanda. Hal ini kemudian diperumit dengan kompleksitas penerapan kriterial halal produk pangan industrial di masyarakat non-muslim jelas pembicara lain Dr. Ralf Hartemink (Director Food Program, Universitas Wageningen). Dr Ralf menggarisbawahi bahwa “Kemajuan teknologi pengolahan pangan membawa implikasi kerumitan proses produksi mulai dari keragaman asal dan jenis bahan baku sampai dengan panjangnya tahapan proses produksi menjadikan sulitnya melakukan kontrol terhadap produk halal. Hal ini pula yang menurut ahli mikrobiologi pangan ini menyebabkan munculnya beragam sertifikasi halal dengan kriteria yang berbeda-beda di Eropa.
Photo: Para peserta seminar berfoto bersama dengan para narasumber (Wageningen)
Dua paparan ini terungkap saat Lembaga Pertanian dan Lingkungan Hidup (LPLH) PCI Nahdlatul Ulama Belanda bekerjasama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Wageningen (PPIW) dengan dukungan penuh Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaaan Besar Republik Indonesia di Den Haag menyelenggarakan seminar dengan tema Halal Certification: Promoting Sustainability and Fairness in Halal Concept pada tanggal 23 Agustus 2017 di kampus Wageninen University and Research (WUR) Belanda.
Seminar yang dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta ini menghadirkan Rais Aam PBNU yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr (HC) KH. Ma’ruf Amin. Dalam presentasinya, Kiai Ma’ruf menyampaikan sejarah sertifikasi halal di Indonesia serta dasar-dasar hukum islam dalam penetapan kriteria halal di Indonesia. Ketua Umum MUI ini menerangkan bahwa sistem halal yang diterapkan MUI mengikuti paham yang paling ketat. Hal ini, menurutnya, didasarkan pada kaidah “halal itu jelas, haram itu jelas. Di antara itu, ada yang abu-abu (syubhat). Ia mencontohkan tentang perbedaan pendapat tentang status kehalalan binatang yang disembelih oleh non-Muslim dalam pandangan para fuqaha. Ia kemudian menambahkan bahwa sertifikasi halal MUI tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi di beberapa negara di Asia, Eropa, Australia dan Amerika. Selain itu, MUI memberi pengakuan terhadap lembaga-lembaga halal di dunia. Tidak kurang dari 50 lembaga halal di dunia memperoleh pengakuan dari MUI.
Para narasumber pada sesi tanya jawab
Pembicara lain yang hadir dalam seminar ini Ine van der Fels-Klerx (Institute for Food Safety, RIKILT WUR) menyampaikan hasil penelitianya di Eropa tentang evaluasi terhadap produk snack yang telah di sertifikasi halal, dimana menurutnya 2 dari 10 sampel produk snack yang diteliti terdeteksi mengandung Babi. Selain itu, Kai Purnhagen (Associate Professor Law and Governance, WUR) menyampaikan tantangan sertifikasi dalam perdagangan global. Menurut Kai, sertifikasi halal kadangkala sering digunakan sebagai “barrier” oleh suatu negara untuk memproteksi industri pangan dalam negeri yang bersangkutan.
Rais dan Katib syuriah PCI NU Belanda dalam acara seminar
Menurut Ketua PPI Wageningen M Gumilang Pramuwidyatama, beragamnya latar belakang keilmuan pembicara yang dihadirkan dalam seminar ini diharapkan dapat mendekati isu seritifikasi halal di Eropa secara lebih komprehensif sehingga ke depan dapat dirumuskan model sertifikasi halal yang pas diterapkan di Belanda. Senada dengan hal ini Ketua LPLH PCINU Belanda, Achmad Sahri menyampaikan bahwa Seminar ini merupakan pemantik uintuk semakin memantapkan model sertifikasi halal yang saat ini diterapkan di Indonesia, harapannya ke depan, model sertifikasi halal ala Indonesia yang dpakai oleh MUI dapat juga diimplementasikan di Eropa. Oleh karenanya di akhir seminar beberapa perwakilan peserta dan PCINU Belanda melakukan kunjungan lab tour ke RIKILT (salah satu Lembaga Penelitian Keamanan Pangan terbaik di Eropa) untuk mempelajari peluang dan perkembangan teknologi terkini terkait proses verifikasi kehalalan produk pangan agar ke depan masyarakat muslim Indonesia di Belanda juga dapat turut terlibat dan mewarnai proses sertifikasi halal ini di Eropa.
Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin memaparkan tentang urgensi sertifikasi halal di Indonesia dan Belanda